Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Kamis, 28 Januari 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Airlangga: Penerbitan PP Lembaga Pengelola Investasi Untuk Atasi Tantangan Pembiayaan Pembangunan

kabarbanten.com
17 Desember 2020
Nasional
Airlangga: Penerbitan PP Lembaga Pengelola Investasi Untuk Atasi Tantangan Pembiayaan Pembangunan
152
SHARES
1.9k
VIEWS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Pemerintah telah menerbitkan dua peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan kedua, PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Kedua PP ini bertujuan untuk menjawab tantangan struktural dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan. Selain itu, Pemerintah juga membutuhkan mitra strategis yang kuat secara hukum dan kelembagaan untuk menarik investasi dari investor global.

“Lembaga Pengelola Investasi (LPI) akan mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek”, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (16/12/2020).

LPI berfungsi mengelola investasi dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Peraturan Pemerintah ini akan membantu optimalisasi nilai investasi pemerintah dengan meningkatkan alternatif pembiayaan melalui investasi langsung, sekaligus mendorong perbaikan iklim investasi.

“Pembiayaan alternatif yang disediakan juga dapat digunakan untuk mendorong pendanaan pada proyek infrastruktur, sesuai dengan arah kebijakan ke depan”, imbuhnya.

LPI merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Melalui PP Nomor 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp15 triliun atau setara dengan sekitar satu miliar Dolar AS.

“Pemerintah akan memberikan dukungan berupa penyertaan modal awal dari APBN Tahun 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku”, kata Airlangga.

Pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp75 triliun atau setara dengan lima miliar Dolar AS di tahun 2021, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020.

Dukungan modal ini diharapkan dapat membantu LPI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, sesuai dengan 6 (enam) kewenangan yang diberikan, yakni:
1. Melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan;
2. Menjalankan kegiatan pengelolaan aset;
3. Melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk entitas dana perwalian (trust fund);
4. Menentukan calon mitra investasi;
5. Memberikan dan menerima pinjaman; dan
6. Menatausahakan aset.

“LPI diharapkan memiliki fleksibilitas dalam melakukan investasi, manajemen yang profesional dan independen, serta mampu meng-capture appetite investor”, tegas Airlangga.

Struktur LPI bersifat two-tier yang diisi oleh kombinasi pemerintah dan profesional. Dewan Pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga orang dari unsur profesional, akan memberikan laporan pertanggungjawaban ke Presiden.

Sementara itu, Dewan Direktur yang terdiri atas 5 (lima) orang dari unsur profesional akan memberikan Laporan Tahunan dan Laporan Pertanggungjawaban kepada Dewan Pengawas.

Melalui struktur kelembagaan dan manajemen yang kuat, LPI akan bekerja sama dengan mitra investor dalam sektor komersial yang penting bagi pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.

Sebagaimana diketahui, pada akhir November 2020, United States International Development Finance Corporation (US DFC) telah menandatangani surat minat untuk menginvestasikan dua miliar Dolar AS ke LPI.

Komitmen investasi juga datang dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang telah berkomitmen untuk menginvestasikan empat miliar Dolar AS. (HUMAS KEMENKO PEREKONOMIAN/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Pemerintah Terbitkan PP Tentang Lembaga Pengelola Investasi

Next Post

Siswa Sinarmas World Academy Juara Pertama WRO 2020-X Canada

Related Posts

Wapres: Keterbukaan Informasi Publik Dorong Peran Aktif Masyarakat Ciptakan Kebijakan Inklusif

Wapres Harap Program Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Tak Terkendala Masalah Polhukam

kabarbanten.com
28 Januari 2021

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: Dok BPMI Setwapres) Akhir tahun lalu Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang...

Presiden Jokowi: BKKBN Pegang Kendali Pencegahan Stunting

Presiden Jokowi: BKKBN Pegang Kendali Pencegahan Stunting

kabarbanten.com
28 Januari 2021

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemitraan Program Bangga Kencana, Kamis (28/01/2021), di Istana Negara, Jakarta....

Menteri PAN RB & Kepala BKN Keluarkan SE Bersama Larang ASN Terlibat Organisasi Terlarang

Menteri PAN RB & Kepala BKN Keluarkan SE Bersama Larang ASN Terlibat Organisasi Terlarang

kabarbanten.com
28 Januari 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berkomitmen...

Sasar Keluarga Muda, Presiden Minta BKKBN Gunakan Metode Komunikasi Kekinian

Sasar Keluarga Muda, Presiden Minta BKKBN Gunakan Metode Komunikasi Kekinian

kabarbanten.com
28 Januari 2021

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemitraan Program Bangga Kencana, Kamis (28/01/2021), di Istana Negara, Jakarta....

Menteri PANRB: Pengalihan Jabatan Struktural ke Fungsional untuk Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik

Menteri PANRB: Pengalihan Jabatan Struktural ke Fungsional untuk Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik

kabarbanten.com
28 Januari 2021

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (Foto: Dokumentasi Humas Setkab) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa...

Implementasi Kebijakan PPKM, Seskab Perintahkan Pengetatan Pembatasan WFO di Setkab

Seskab Pramono Anung: Vaksinasi Upaya Sungguh-Sungguh Pemerintah Atasi Pandemi COVID-19

kabarbanten.com
27 Januari 2021

Seskab Pramono Anung (Foto: Humas/Rahmat) Pemerintah telah dan terus melakukan sejumlah upaya dalam menangani pandemi COVID-19 baik di sisi penanganan...

Next Post
Siswa Sinarmas World Academy Juara Pertama WRO 2020-X Canada

Siswa Sinarmas World Academy Juara Pertama WRO 2020-X Canada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata Banten Ditutup

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
  • WH Putuskan PSBB Banten Diperpanjang Hingga 17 Februari 

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Sepakat, Pemkot Serang Siap Tampung Sampah dari Tangsel

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • LPM Tangsel: Kampung Tangguh Efektif Tekan Kasus Penularan Covid-19

    154 shares
    Share 62 Tweet 39

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In